About Us

Merupakan firma hukum di indonesia yang berpengalaman selama lebih 1 tahun, dan selama itu pula telah menangani pelbagai Perkara Pidana, Perdata, Perdata Islam, Lingkungan Hidup, Pertambangan, Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Hubungan Industrial dan/atau perkara lainnya. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan jasa hukum maksimal dengan mengedepankan Keadilan, Kepastian dan Kemanfaatan hukum kepada Klien. Ditambah lagi Tim Sunto Advocates & Legal Consulting diisi oleh advokat muda yang profesional dan memiliki keahlian yang cakap baik dalam Litigasi maupun Non-Litigasi. Sunto Advocates & Legal Consulting didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 11, tertanggal 07 Desember 2022, dibuat dihadapan Notaris Rindy Ayu Rahmadiyanti, S.H., M.Kn dan telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0001273-AH.01.18 Tahun 2022.